Pendaftaran Anggota Majelis Masyayikh Dibuka hingga 10 Juni


Jakarta, MBGtoday.com, Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 mulai 1 hingga 10 Juni 2026. 

Tahapan ini menjadi langkah awal dalam proses pemilihan anggota lembaga yang berperan strategis menjaga dan mengembangkan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

Pembukaan pendaftaran dilakukan setelah AHWA menyelesaikan rangkaian pengumuman dan sosialisasi kepada satuan pendidikan pesantren serta asosiasi pesantren tingkat nasional pada 20–30 Mei 2026. 

Melalui proses ini, pesantren dan asosiasi pesantren didorong untuk mengusulkan figur-figur terbaik yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas untuk menjadi anggota Majelis Masyayikh.

Ketua AHWA, KH. Miftah Faqih, menegaskan bahwa pemilihan anggota Majelis Masyayikh bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Majelis Masyayikh memiliki peran vital sebagai lembaga mandiri dan independen yang bertugas merumuskan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Karena itu, proses seleksi harus berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar KH. Miftah Faqih, di Jakarta, Selasa (2/6).

Majelis Masyayikh selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas pendidikan pesantren, sekaligus memastikan kekhasan tradisi keilmuan pesantren tetap terpelihara dan mampu berkembang sejalan dengan dinamika sistem pendidikan nasional.

Sekretaris AHWA, KH. Achmad Roziqi, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3972 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031.

"Petunjuk teknis ini menjadi landasan agar seluruh proses seleksi berjalan efektif, efisien, terbuka, serta menjunjung prinsip legalitas, ketidakberpihakan, dan kepastian hukum," kata KH. Achmad Roziqi.

Tahapan seleksi akan berlangsung secara bertahap, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, pengumuman hasil seleksi administrasi, pengumpulan esai, uji publik, wawancara, hingga penetapan anggota Majelis Masyayikh terpilih.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 dijadwalkan dilantik pada 3–4 November 2026.

Melalui proses seleksi ini, AHWA berharap dapat menjaring tokoh-tokoh pesantren yang memiliki kapasitas keilmuan, pengalaman, integritas, dan komitmen kuat dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren sekaligus menjaga khazanah keilmuan pesantren sebagai bagian penting dari pendidikan nasional.