Diduga Main Judi, Anggota DPRD Kudus Diciduk Polisi


Kudus, MBGToday.com, Seorang anggota DPRD Kudus, Jawa Tengah, berinisial S ikut diciduk polisi karena diduga terlibat kegiatan perjudian. S ikut diamankan ketika aparat melakukan penggerebekan judi di wilayah Kecamatan Undaan, Minggu (20/7) dini hari.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Dalam penangkapan itu, sebanyak lima orang diamankan termasuk anggota DPRD Kudus yang terlibat.

“Lima orang diamankan termasuk anggota dewan berinisial S yang diduga ikut terlibat perjudian tersebut,” ungkapnya.

Kelima orang tersebut, jelasnya, diamankan saat bermain judi kartu domino. Dalam penggerebekan tersebut juga diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1 jutaan yang diduga sebagai uang taruhan judi.

Heru menyatakan, penggerebekan judi ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya aduan dari masyarakat. Dari aduan itu, masyarakat merasa resah karena ada tindakan perjudian yang dilakukan di tempat yang terang-terangan.

”Lokasinya di pinggir jalan sebelah warung. Masyarakat mengadukan, karena Kudus itu Kota Santri tapi kenapa ada perjudian yang terang-terangan,” ujarnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan di perkara perjudian yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kudus ini. ”Saat ini masih dalam pemeriksaan kepada lima orang yang terlibat,” tandasnya.