Perbaikan Jalan Rusak Harus Menjadi Prioritas


Semarang, MBGtoday.com, Jalan rusak yang menjadi persoalan prioritas di Jawa Tengah diminta untuk segera diselesaikan. 

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah tak ingin masyarakat sebagai pengguna jalan terus-terusan mengeluh soal jalan berlubang, apalagi sampai membahayakan nyawa.

“Karena jalan memiliki peran fundamental bagi masyarakat sebagai urat nadi kehidupan yang mendukung mobilitas, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi,” ungkapnya.

Keberadaan infrastruktur ini, jelasnya, secara signifikan memangkas waktu tempuh, menekan biaya logistik, dan meratakan pembangunan antarwilayah

“Meskipun jalur utama dan jalan nasional sudah mayoritas mulus, perbaikan untuk titik-titik berlubang pasca musim hujan, serta ruas jalan kabupaten tertentu terus dikebut,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Kakung, sapaan akrab Sarif Abdillah menambahkan, saat ini sudah masuk kemarau. Karena itu dia berharap, perbaikan segera dijalankan.

“Mungkin ada yang masih tahapan lelang. Namun kita ingin segera diselesaikan, sehingga memaksimalkan musim kemarau ini untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak,” katanya.

Kakung pun menyambut baik langkah Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang menginstruksikan koreksi Anggaran Perubahan 2026 untuk prioritas pembangunan jalan. Termasuk, menekankan pokok-pokok pikiran (Pokir) usulan anggaran di DPRD Jateng wajib untuk infrastruktur jalan.

Kakung tak memungkiri, perbaikan jalan kali ini bias dipengaruhi oleh harga material yang cukup lebih tinggi dibanding sebelumnya. Sebab, situasi global membuat kenaikan sejumlah barang material, termasuk untuk kebutuhan perbaikan jalan.

“Boleh saja melakukan penghitungan ulang, namun tentunya penanganan jalan harus tetap bisa dilakukan. Dan yang paling penting tentunya menjaga kualitas pekerjaan dalam perbaikan jalan ini,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.

Kakung menegaskan, masyarakat membutuhkan langkah nyata. Sebab, kerusakan jalan sudah mengganggu aktivitas sehari-hari, menghambat distribusi barang, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Perbaikan jalan nasional memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi kepala daerah harus aktif berkoordinasi. Paling tidak ada sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan jalan yang rusak,” bebernya.

Kakung pun mengajak pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat memperkuat koordinasi untuk mempercepat penanganan jalan rusak yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Semua pihak harus berkoordinasi dan bergotong royong agar persoalan jalan rusak bisa segera tertangani,” tandasnya.