KPK Gelar OTT Bupati Muara Enim Edison
Jakarta, MBGtoday.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Edison.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis perihal OTT tersebut, Senin (8/6).
Ini menjadi OTT KPK ke-12 pada tahun 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang yang terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk bupati serta lima pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
"Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta," jelas kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Edison ditangkap penyidik KPK di Sumatera Selatan dan masih diperiksa di Polda Sumsel. Menurut rencana, Edison akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6).
KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menetapkan tersangka.
OTT tersebut dibarengi dengan penyegelan di kantor dinas di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu yang disegel ialah Kantor Dinas Pendidikan.

