KPK Amankan 5 ASN BPK


Jakarta, MBGtoday.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perkara lanjutan penyidikan kasus suap Bupati Muara Enim, Edison.

Dalam kegiatan ini, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai bernilai jutaan rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, barang bukti yang diamankan masih memiliki keterkaitan dengan perkara yang telah diungkap sebelumnya.

Menurut Budi, uang yang disita berasal dari dana sebesar Rp 500 juta yang sebelumnya diberikan pihak swasta, yakni PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), kepada pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk menyuap oknum ASN BPK terkait hasil pemeriksaan audit.

"Artinya, barang bukti ini memang masih berkaitan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara perinci jumlah uang yang disita dalam OTT terhadap lima ASN BPK tersebut. 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Masing-masing, Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026 Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati Adi Triyadi, serta pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi bernama Cory Erin Hardi.