Anggaran Kebahasaan dan Kesastraan Perlu Dikuatkan


Jakarta, MBGtoday.com, Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menyoroti perlunya penguatan anggaran kebahasaan dan kesastraan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun 2027. 

Menurutnya, penguatan bahasa Indonesia perlu mendapat perhatian lebih besar di tengah tantangan menjaga kecintaan generasi muda terhadap bahasa nasional.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait persetujuan RKA-K/L dan RKP Tahun 2027 di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Dalam pembahasan tersebut, Habib Syarief menyampaikan sejumlah catatan terkait postur anggaran Kemendikdasmen 2027. Salah satu yang menjadi perhatiannya ialah masih minimnya alokasi anggaran untuk pengembangan kebahasaan dan kesastraan.

“Untuk kebahasaan dan kesastraan, nampaknya masih sangat rendah. Masih di bawah, kurang lebih sekitar Rp283 miliar, sementara yang lain-lain cukup besar,” ujar Habib.

Habib Syarief menilai bahasa Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan besar, terutama di kalangan generasi muda. Karena itu, menurutnya, diperlukan formula dan metode yang lebih tepat agar generasi muda semakin mencintai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia.

“Bahasa Indonesia sekarang ini dalam ujian yang cukup besar, terutama berkaitan dengan generasi muda. Kita belum menemukan satu formula, metode bagaimana anak-anak kita cinta bahasa Indonesia,” ungkap Legislator Fraksi PKB itu.

Selain itu, Habib juga menekankan pentingnya penyusunan strategi yang matang dalam memperjuangkan tambahan anggaran Kemendikdasmen Tahun 2027 yang mencapai sekitar Rp40 triliun. 

Menurutnya, usulan tersebut harus disertai argumentasi yang kuat sehingga dapat meyakinkan pemerintah mengenai urgensi kebutuhan anggaran tersebut.

“Perlu ada satu narasi yang memang mampu meyakinkan bahwa Rp40 triliun itu betul-betul kebutuhan mendesak,” katanya.

Ia juga berharap sektor pendidikan, bersama sektor kesehatan, tidak lagi menjadi sasaran kebijakan efisiensi anggaran. Sebab, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan.

“Kita berharap untuk dua kementerian, pendidikan dan kesehatan, jangan sampai terjadi lagi kebijakan efisiensi. Terutama pendidikan, ini merupakan kebutuhan dasar,” tegasnya.

Menurut Habib, perhatian terhadap bahasa dan sastra Indonesia tidak boleh dipandang sebagai pelengkap semata, melainkan bagian penting dari pembangunan karakter bangsa. 

Oleh karena itu, ia berharap penguatan program kebahasaan mendapat perhatian yang lebih proporsional dalam penyusunan anggaran tahun mendatang.