Arus Barang ke IKN Bakal Meningkat, Sistem Karantina Perlu Diperkuat


Samarinda, MBGtoday.com, Komisi IV DPR RI menyoroti kesiapan sistem karantina di Kalimantan Timur menjelang meningkatnya arus barang dan komoditas seiring perpindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Penguatan biosekuriti dinilai menjadi kunci untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan, ikan, tumbuhan, serta penyelundupan satwa dilindungi.

Anggota Komisi IV Firman Soebagyo menegaskan, karantina merupakan garda terdepan dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari ancaman penyakit, organisme pengganggu, hingga perdagangan ilegal satwa dilindungi.

"Kegiatan kunjungan kerja pada hari ini bertujuan menggali aspirasi dan meninjau secara langsung fasilitas karantina dalam rangka pencegahan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan serta pengendalian peredaran satwa yang dilindungi," ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7).

Menurut Firman, Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi memerlukan sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, DPR RI telah memperkuat landasan hukumnya melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan guna menghadapi tantangan biosekuriti dan perdagangan global.

Ia juga mengingatkan bahwa merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting mengenai besarnya dampak yang dapat ditimbulkan apabila sistem pengawasan karantina tidak berjalan optimal.

"Kasus merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku menjadi pelajaran berharga bahwa lemahnya sistem pengawasan dan karantina dapat berdampak luas terhadap perekonomian dan ketahanan pangan nasional," katanya.

Selain ancaman penyakit, Komisi IV turut menyoroti masih maraknya penyelundupan satwa liar yang dilakukan secara terorganisasi. Untuk itu, Firman menilai penguatan kapasitas petugas, pemanfaatan teknologi, dan sinergi antarinstansi menjadi langkah yang tidak bisa ditawar.

"Oleh karena itu diperlukan penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparat karantina, pemanfaatan teknologi, serta sinergi antarinstansi guna mencegah peredaran dan penyelundupan satwa dilindungi yang semakin masif," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi IV melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat (3/7). 

Kunjungan ini guna meninjau langsung kesiapan fasilitas karantina sekaligus menyerap masukan dari Badan Karantina Indonesia, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan di sektor kehutanan, pertanian, dan perikanan.

Firman menjelaskan, pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi kunjungan tidak terlepas dari posisi strategis provinsi tersebut sebagai wilayah penyangga IKN. Meningkatnya mobilitas barang, komoditas, serta aktivitas ekspor dan impor diperkirakan akan menambah beban kerja karantina di masa mendatang.

"Tujuan Komisi IV datang ke Kalimantan Timur sebetulnya kami ingin menggali lebih dalam persiapan-persiapan karena Kalimantan Timur akan menjadi ibu kota negara. Oleh karena itu karantina merupakan garda terdepan. Arus barang, impor maupun ekspor, akan sangat menentukan ke depan," ujarnya.

Dalam dialog dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha, Komisi IV juga menemukan sejumlah hambatan regulasi yang dinilai menghambat ekspor komoditas unggulan Kalimantan Timur. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPR RI bersama kementerian terkait.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, serta Badan Karantina Indonesia untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem karantina sekaligus mendorong peningkatan ekspor komoditas nasional.