Kortas Tipidkor Polri Temukan Uang 1 Brankas saat Geledah Kafe di Jaksel
Jakarta, MBGtoday.com, Polisi mengungkap temuan dalam penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Cafe de'CLAN Signature, Jakarta Selatan.
Setelah menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari lantai dua kafe, penyidik kini mengungkap isi brankas tersebut.
Di dalam brankas itu ditemukan tumpukan uang tunai mata uang asing hingga sejumlah dokumen.
Penggeledahan ini disebut merupakan kelanjutan penyidikan atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026. Perkara tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, menerangkan bahwa uang yang ditemukan terdiri dari dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Namun, hingga kini penyidik masih menghitung jumlah keseluruhan uang yang ditemukan.
“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” jelas Kombes Pol. Budi di lokasi, Rabu (8/7).
Kombes Pol. Budi menjelaskan, mata uang asing tersebut ditemukan di dalam brankas yang sebelumnya ditemukan tersembunyi di balik etalase lantai dua Cafe de'CLAN.
Selain uang tunai, ujar Kabid Humas, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang kini turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ujarnya.

