OTT, KPK Ciduk Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Jakarta, MBGtoday.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan. Kali ini, Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah Etik Suryani yang diciduk.
Etik merupakan istri dari mantan Bupati Sukoharjo periode 2010-2015 dan 2016-2021, Wardoyo Wijaya. Etik saat ini menjadi Bupati Sukoharjo di periode kedua sejak dilantik pad 20 Februari 2025 lalu.
Dalam operasi ini, KPK awalnya mengamankan 18 orang dari sejumlah lokasi di wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri
Dari jumlah tersebut, sembilan orang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang diusut sehingga dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk Etik Suryani.
Dalam operasi ini, KPK juga menyita barang bukti berupa logam mulia, uang tunai, serta valas. Nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan penyidik diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang bukti tersebut terdiri atas logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing berupa Dolar Australia dan Dolar Singapura.
"Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada Dolar Australia kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Menurut Budi, perkara yang menjadi dasar OTT KPK kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani terhadap perangkat daerah.

