Polri Belum Tetapkan Tersangka Perkara


Jakarta, MBGtoday.com, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi. Penetapan tersangka disebut akan menjadi proses lanjutan dalam beberapa waktu ke depan.

"Untuk tersangka akan disampaikan di tahap berikutnya," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam konferensi pers, Jumat (10/7) malam.

Di acara itu, Polri memamerkan uang tunai sekitar Rp540 miliar. Polisi juga menampilkan sejumlah emas batangan yang disita dari sebuah rumah pribadi di kawasan Sentul, Bogor, termasuk sejumlah barang bukti lain, seperti dua unit komputer dan tiga koper.

Rangkaian penggeledahan tersebut turut menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun, Febrie membantah terlibat dalam perkara tersebut.

Kombes Pol. Budi menerangkan, hingga kini telah dilakukan pemeriksaan kepada 15 orang saksi. Ia membenarkan, salah satu saksi adalah konglomerat berinisial TK.

“Untuk saksi di TKP de’Clan ada dua orang. Kemudian empat orang dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR. Tadi yang saya sampaikan adalah di Pacific Place terdapat satu saksi atas nama yang merupakan sopir dari DR, serta saksi dari NH. Kemudian pada penggeledahan tadi malam terdapat saksi atas nama MIL, dan dua saksi lainnya merupakan petugas keamanan (security) Central dengan inisial R dan A,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol. Budi, pemeriksaan kepada sejumlah saksi masih akan dilakukan ke depannya. Termasuk, tidak menutup kemungkinan kepada pejabat berinisial FA.