HKI yang Lemah Hambat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Jakarta, MBGtoday.com, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai lemahnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih menjadi tantangan serius bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia.
Menurutnya, negara harus mampu menjamin kepastian hukum agar ide dan inovasi para pelaku ekonomi kreatif terlindungi dari penjiplakan maupun pembajakan, sehingga mampu menjadi sumber nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi.
“Di Indonesia perlindungan bagi HKI ini masih sangat kurang, sebab banyaknya penjiplakan dan pembajakan karya. Bandingkan dengan luar negeri seperti Australia yang benar-benar menghargain dan melindungi HKI”, kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7).
Menurutnya era digital saat ini membuka peluang tak terbatas bagi lahirnya berbagai inovasi pada bermacam-macam sektor dan mendorong pertumbuhan industri kreatif yang semakin pesat di Indonesia.
Melalui ide-ide kreatif, tercipta berbagai produk unggulan karya anak bangsa, mulai dari inovasi dalam bentuk produk fisik, seni yang menggugah jiwa, karya ilmiah yang memperkaya pengetahuan, hingga teknologi terbaru dan karya digital yang mendukung transformasi di berbagai sektor kehidupan.
“Kunci kemajuan suatu bangsa salah satunya ialah negara harus mampu melindungi suatu inovasi atau kekayaan intelektual yang diciptakan oleh warga negaranya. Apabila tidak mampu maka tidak ada minat bagi masyarakat untuk menciptkan inovasi karena tidak ada hak-haknya,” ungkapnya.
Politisi Fraksi PAN ini mengungkapkan inovasi dapat menjadi kontributor signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di suatu negara.
"Karena inovasi adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi, para pelaku industri harus menjaga keorisinalan ide dengan memberikan perlindungan hukum melalui HKI," tandasnya.

