Tata Kelola MBG, Penentuan Lokasi Harus Berbasis Kebutuhan


Jakarta, MBGtoday.com, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar kembali berjalan sesuai tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. 

Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi program menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola agar manfaat MBG benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Charles usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional, Konsorsium Mitra Makan Bergizi Gratis, dan Forum Investor 3T Sumatera Barat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Charles menegaskan, sejak awal Program MBG dirancang sebagai upaya pemerintah mengatasi persoalan malnutrisi dan gizi buruk yang masih dialami sebagian anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaan program harus difokuskan pada wilayah dan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Tujuan utama dari program MBG yang dicanangkan oleh Bapak Presiden sekitar dua tahun yang lalu adalah memperbaiki kondisi gizi pada anak-anak Indonesia. Karena masih ditemukan ada anak-anak yang malnutrisi, ada anak-anak yang kondisinya gizi buruk, dan lain sebagainya," ujarnya.

Ia menilai berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program tidak terlepas dari lemahnya tata kelola pada periode sebelumnya. Salah satunya menyangkut penentuan lokasi pelaksanaan yang dinilai tidak didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat.

"Artinya ini kan ada kesalahan tata kelola. Ada kesalahan penentuan titik oleh teman-teman di BGN di periode yang lalu. Asal-asalan. Maka dari itu ada kecurigaan bahkan dibuktikan ada jual beli titik dan lain sebagainya," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Charles juga menekankan pentingnya penyusunan cakupan penerima manfaat yang realistis dan disesuaikan dengan kapasitas negara. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar program dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengesampingkan tujuan utama meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Selain itu, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap para mitra yang telah berinvestasi untuk mendukung pelaksanaan Program MBG. Menurut Charles, para mitra tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat persoalan tata kelola yang terjadi, sehingga negara perlu menghadirkan solusi yang adil.

"Saya berkomitmen bahwa Ibu-Bapak tidak boleh dirugikan. Negara harus mencari solusi. Tidak boleh rakyat dirugikan, tetapi program ini juga tidak boleh dipaksakan berjalan dengan desain yang seperti ini," pungkasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan pelaksanaan moratorium program MBG harus disertai kepastian regulasi, evaluasi yang transparan, serta solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak yang terdampak. 

Menurutnya, upaya pembenahan tata kelola program tidak boleh mengorbankan masyarakat yang telah berpartisipasi mendukung salah satu program prioritas pemerintah tersebut.

Netty mengapresiasi para mitra MBG yang telah berinvestasi dan mengambil risiko untuk mendukung pelaksanaan program. Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengajak masyarakat memberikan dukungan, tetapi juga mendorong keterlibatan langsung melalui pembangunan fasilitas, penyediaan sarana, hingga perekrutan tenaga kerja.

"Negara meminta masyarakat untuk mengambil risiko. Mereka membangun fasilitas, berinvestasi, menyediakan jasa konstruksi, membeli peralatan, merekrut tenaga kerja, dan memenuhi seluruh juknis yang disampaikan oleh BGN," ujarnya.