Kejagung Sebut Status Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Masih Saksi
Jakarta, MBGtoday.com, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menindaklanjuti penyerahan administrasi penyidikan dari kepolisian.
Penyidikan itu berkaitan dengan dugaan korupsi serta pencucian uang dalam penanganan perkara pasokan batubara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Hanya saja, dalam sprindik itu, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah berstatus sebagai saksi.
Padahal, sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, tiga sprindik yang diterbitkan merupakan tindak lanjut dari penyerahan administrasi penyidikan perkara dari Polri.
"Dengan terbitnya sprindik tersebut, seluruh kewenangan penyidikan kini berada di bawah kendali penyidik Kejagung," ungkap Anang kepada wartawan di kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Meski begitu, dalam proses penyidikan ini, Anang memastikan pihaknya akan tetap mengedepankan kolaborasi antarlembaga, termasuk supervisi dari KPK dan pengawasan dari legislatif.
"Kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Dan juga tentunya mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan," terangnya.
Kata Anang, penyidik Kejagung masih mempelajari seluruh berkas perkara, barang bukti, serta berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan penyidik Polri sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Ya (saksi), di antaranya disebut oknum di salah satu perkara," jelasnya.
Anang menyebut status tersangka Febrie dan Don Ritto tidak gugur, namun penyidik kejaksaan akan mempelajari kembali seluruh berkas laporan yang ada.
"Kita hanya menerbitkan sprindik umum sifatnya. (Status tersangka di Polri) tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu, kita pelajari semua," ungkapnya.

