Percepat Sertifikasi Halal bagi UMKM


Jakarta, MBGtoday.com, Anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Nuri mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperkuat pengawasan terhadap produk yang mengklaim halal di pasaran maupun platform digital.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

Legislator Fraksi PAN tersebut mengapresiasi capaian BPJPH yang berhasil menyusun laporan keuangan secara mandiri sebagai lembaga pemerintah nonkementerian dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun pertama transformasi kelembagaannya.

Menurutnya, keberhasilan tata kelola keuangan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses sertifikasi halal yang lebih cepat, sederhana, dan terjangkau.

"Tentunya keberhasilan tata kelola keuangan harus dibuktikan dengan meningkatnya jumlah sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM, serta semakin kuatnya ekosistem halal nasional menuju target Indonesia sebagai pusat halal dunia," ujar Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7).

Meski demikian, Syaiful menilai masih banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan lamanya proses dan biaya sertifikasi halal. Karena itu, ia meminta BPJPH menjelaskan langkah konkret untuk mempercepat layanan sehingga target menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia dapat diwujudkan.

"Hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan lamanya proses dan biaya sertifikasi halal. Bagaimana langkah BPJPH untuk mempercepat layanan sertifikasi halal di Indonesia?" tanyanya.

Selain percepatan layanan, Syaiful juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk yang telah mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, pengawasan pascasertifikasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal yang beredar di pasaran.

"Bagaimana tindakan BPJPH untuk memperkuat pengawasan pascasertifikasi serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait?" lanjutnya.