Konversi LPG ke CNG Harus Utamakan Keselamatan Masyarakat
Surabaya, MBGtoday.com, Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil meminta pemerintah mengutamakan aspek keamanan dan kesiapan regulasi dalam rencana pengembangan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif pengganti LPG 3 kilogram bersubsidi.
Menurutnya, setiap kebijakan transisi energi harus dipastikan aman bagi masyarakat sebelum diterapkan secara luas.
"Komisi XII DPR RI hingga kini masih mempelajari rencana pemerintah mengembangkan CNG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai Gas Merah Putih," kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7).
Komisi XII DPR RI, jelasnya, ingin memastikan seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari mekanisme distribusi hingga standar keselamatan, telah disiapkan secara matang.
"Saat ini kami masih mempelajari rencana tersebut. Proses pelaksanaannya juga belum dilakukan secara penuh. Karena itu kami masih menunggu bagaimana mekanisme penyalurannya, bagaimana tahapan peralihannya, dan yang paling penting bagaimana jaminan keamanannya bagi masyarakat," ujar Andi.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pemerintah memang tengah mencari solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG yang selama ini membebani neraca energi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8,5 juta ton per tahun, sedangkan produksi dalam negeri hanya berkisar 1,8 hingga 1,9 juta ton. Akibatnya, sekitar 75–80 persen kebutuhan LPG masih dipenuhi melalui impor.
Selain itu, impor LPG setiap tahun diperkirakan menghabiskan devisa negara hingga sekitar Rp130 triliun–Rp140 triliun, dengan beban subsidi LPG mencapai sekitar Rp80 triliun–Rp87 triliun.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah mencari alternatif pemanfaatan gas bumi domestik, termasuk melalui pengembangan CNG untuk sektor rumah tangga.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa upaya meningkatkan kemandirian energi nasional tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat sebagai pengguna akhir.
Baginya, pemerintah perlu memastikan seluruh regulasi, standar teknis, dan sistem pengawasan telah tersedia sebelum program dijalankan.
"Kami berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang jelas serta memberikan jaminan keamanan yang terukur terhadap penggunaan teknologi baru ini. Jangan sampai niat menyelesaikan satu persoalan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat," tegasnya.

