Jaksa Agung Rombak Jajaran Pidsus, Direktur Penyidikan Diganti
Jakarta, MBGtoday.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat di Korps Adhyaksa, termasuk jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Jaksa Agung sendiri telah melantik Kuntadi sebagai Jampidsus mengisi kekosongan usai Febri Adriansyah mengundurkan diri.
Dalam mutasi itu, salah satu yang diganti yakni Syarief Sulaeman Nahdi dari posisi Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Syarief kini ditempatkan sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Posisinya kemudian digantikan Rinaldi Umar yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Rinaldi sendiri termasuk dalam 'Tim 9' yang menangani kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi Muhammad Syarifuddin dari Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Posisi Syarifuddin kemudian diganti oleh Erich Folanda yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Selanjutnya, Burhanuddin turut merotasi dua Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yakni Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut hal ini merupakan hal yang biasa serta dalam rangka menjaga pelayanan kepada masyarakat di sektor hukum.
"Ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan. Dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang, Jumat (24/7).
Selain Kuntadi sebagai Jampidsus, ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya baru. Dalam pelantikan tersebut, Asep Nana Mulyana resmi menjabat sebagai wakil jaksa agung/
Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai jaksa agung muda tindak pidana umum (Jampidum). Harli Siregar sebagai kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Serta, Patris Yusrian Jaya sebagai kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Seusai dilantik, Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa jabatan sebagai wakil jaksa agung merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengatakan para pejabat baru memiliki tugas untuk menjalankan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Tentu saja ini membawa banyak hal, terutama bagi kami pejabat baru yang dilantik untuk melaksanakan berbagai arah kebijakan yang ditetapkan Pak Jaksa Agung," kata Asep Nana.
Menurutnya, setiap pejabat yang diberikan amanah harus mampu mendukung program dan visi Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

