Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
Jakarta, MBGtoday.com, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur dari jabatannya. Surat pengunduran telah dilayangkan dan kemudian disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7).
Presiden, kata Prasetyo, kemudian menerima pengunduran diri dari Perry Warjiyo.
"Disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya," sebutnya.
Mensesneg mengatakan bahwa pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” katanya.
Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Pemerintah juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, termasuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” terangnya.
Perry pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Ia kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan menjadi penjabat Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Dalam keterangannya, Destry mengungkap Perry mundur secara sukarela karena alasan pribadi.

