Diperika Tim 9 Febrie Adriansyah Diborgol


Jakarta, MBGtoday.com,  Mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah dicecar puluhan pertanyaan saat diperiksa Tim 9 Kejagung, Jumat (7/8). Febrie Adriansyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan terhadap Febrie masih berlangsung hingga sekitar pukul 18.45 WIB. “Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan,” katanya.

Tim 9 pada sedianya menjadwalkan memeriksa lima saksi. Namun, hanya tiga saksi yang hadir, termasuk Febrie Adriansyah dan Nurman Herin yang juga berstatus tersangka dalam perkara TPPU.

“Saudara FA (Febrie Adriansyah) dan Saudara NH (Nurman Herin), dan yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi,” ujarnya.

Terhadap dua saksi yang tidak hadir, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami barang bukti yang diserahkan penyidik Polri serta sejumlah dokumen yang diperoleh Tim 9 dari penggeledahan di sejumlah lokasi.

Anang belum mengungkapkan peran Febrie Adriansyah dan Nurman Heri sebagai tersangka karena hal tersebut merupakan materi pokok perkara.

Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami barang bukti yang diserahkan penyidik Polri serta sejumlah dokumen yang diperoleh Tim 9 dari penggeledahan di sejumlah lokasi.

Anang belum mengungkapkan peran Febrie Adriansyah dan Nurman Heri sebagai tersangka karena hal tersebut merupakan materi pokok perkara.

Dalam perkara dugaan TPPU tersebut, Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah dan Nurman Herin sebagai tersangka. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Sprindik tersebut diterbitkan setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.