Mutasi Polri, 2 Kapolda Diganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah kegiatan. (Dok.Polri)
Jakarta, MBGToday.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi sejumlah jabatan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Mutasi dan rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1084/V/KEP./2025, tanggal 20 Mei 2025. Dalam mutasi ini, Kapolri mengganti Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kapolda Sulawesi Tenggaran (Sultra).
Sigit menunjuk Irjen Didik Agung Widjanarko sebagai Kapolda Sultra dan Irjen Rudi Darmoko sebagai Kapolda NTT. Didik Agung Widjanarko sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Korsup KPK. Adapun Irjen Rudi sebelumnya menjabat Kasespim Lemdiklat Polri.
Irjen Dwi Irianto, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sultra, dimutasi sebagai pati Polda Sultra dalam rangka memasuki usia pensiun. Sementara Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, yang sebelumnya menjabat Kapolda NTT, kini dipindah sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.
Kapolri juga merotasi sejumlah Wakapolda di beberapa wilayah. Brigjen Awi Setiyono kini meninggalkan jabatan Wakapolda NTT menjadi Wakapolda Sulut menggantikan Brigjen Bahagia Dachi. Sementara jabatan Wakapolda NTT akan diisi oleh Brigjen Baskoro Tri Prabowo yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Lemdiklat Polri.
Brigjen Solihin kini menjabat sebagai Wakapolda Sumbar menggantikan Brigjen Gupuh Setiyono menjadi Dosen Kepolisian Utama Tk 1 Lemdiklat Polri. Adapun jabatan Wakapolda Bengkulu yang ditinggalkan Brigjen Solihin kini akan diisi oleh Kombes Dicky Sondani. Lalu, jabatan Wakapolda Maluku akan diisi oleh Brigjen Imam Thobroni menggantikan Brigjen Samudi.
Total ada 67 jabatan yang dirotasi dan dimutasi. “Mutasi dan rotasi jabatan ini bagian dari proses penyegaran,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurut Karo Penmas, terdapat delapan Pati dengan pangkat Irjen Pol., mengalami rotasi, 32 untuk pangkat Brigjen Pol., dan delapan jabatan Kombes Pol. Kemudian, terdapat tiga personel dalam penugasan khusus (gassus). Selain itu terdapat empat Pati yang selesai melaksanakan Gassus. Kemudian, 10 Pati masuk masa pensiun.

