Ariel Tatum Ganti Nama, Ini Alasannya


Jakarta, MBGtoday.com, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan artis Ariel Tatum untuk berganti nama.

Selama ini, Ariel Tatum dikenal memiliki nama lahir Ariel Putri Tari. Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, identitas tersebut kini berubah. 

Perubahan nama itu tercatat dalam perkara dengan nomor register 731/Pdt.P/2026/PN JKT.SEL.

"Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama. Perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, Kamis (27/8).

Proses permohonan Ariel terbilang berlangsung relatif singkat. Setelah didaftarkan pada 12 Agustus, permohonan tersebut akhirnya mendapatkan putusan pada 27 Agustus 2026.

Perubahan nama Ariel Tatum rupanya bukan berkaitan dengan kebutuhan karier atau nama panggung. Ada alasan keluarga yang melatarbelakangi keputusan tersebut. 

Halida menjelaskan bahwa Ariel ingin menggunakan nama yang memiliki arti khusus dan berkaitan dengan orang-orang terdekatnya. 

"Alasannya adalah untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya," lanjut Halida. 

Alasan tersebut membuat perubahan nama Ariel memiliki makna personal, karena berkaitan dengan pemberian nama dari kakek dan neneknya.