Kopdes Harus Punya Model Bisnis Sesuai Potensi Desa
Jakarta, MBGtoday.com, Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi mendorong agar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan dan pembangunan gerai.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap KDKMP memiliki peta jalan (roadmap) pengembangan usaha yang jelas dan sesuai dengan potensi ekonomi masing-masing desa.
Khilmi mengatakan, keberhasilan koperasi tidak cukup ditentukan oleh terbentuknya badan usaha maupun tersedianya sarana fisik. Menurutnya, pengalaman sejumlah koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa koperasi yang mampu bertahan umumnya memiliki basis usaha dan pengelolaan yang kuat.
“Kita harus membuat kajian sebenarnya di Kementerian Koperasi ini. Kita ini sangat mendukung dengan adanya KDKMP ini. Tetapi apa yang harus didorong roadmap KDKMP ini supaya bisa maju?” kata Khilmi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/8).
Ia menilai keberlanjutan KDKMP perlu menjadi perhatian sejak awal, khususnya dalam menentukan lokasi, jenis usaha, hingga pengelolaan gerai. Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan agar pembangunan sarana KDKMP tidak justru menghasilkan fasilitas yang kurang termanfaatkan karena tidak didukung perencanaan bisnis yang memadai. “Kita bikin kebijakan itu harus mengukur dampak baik-buruknya,” ujarnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan masukan akademisi Universitas Airlangga (UNAIR) Atik Purmiyati yang menilai karakteristik desa dan kelurahan di Indonesia sangat beragam. Karena itu, model bisnis KDKMP tidak seharusnya diterapkan secara seragam.
Dalam bahan paparannya, Atik menyebut kesiapan manajemen KDKMP masih belum merata, sementara potensi ekonomi di berbagai daerah belum seluruhnya tergali berdasarkan data potensi dan kebutuhan anggota. Selain itu, setiap daerah memiliki keunggulan yang berbeda sehingga membutuhkan diferensiasi produk serta penguatan akses pasar.
Atik menawarkan pendekatan model bisnis berbasis potensi lokal, dengan KDKMP berperan sebagai penghubung antara potensi desa atau kelurahan dengan kebutuhan anggota dan pasar. Model tersebut mencakup identifikasi potensi lokal, kebutuhan anggota, diferensiasi produk, rencana usaha yang layak dan berkelanjutan, serta akses pasar mulai dari tingkat lokal hingga global.
“Anggota adalah pemegang peranan penting. Kegiatan usaha dijalankan berdasarkan persetujuan anggota. Koperasi dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” demikian pokok pandangan Atik.

