Pemilihan Ketua Baru PBNU Pakai Metode AHWA


Jombang, MBGtoday.com, Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi memutuskan bahwa pemilihan Ketua Umum PBNU kini menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), tidak lagi memakai sistem pemungutan suara langsung (one man one vote).

Keputusan menggunakan metode AHWA ini merupakan hasil pemungutan suara atau voting terhadap 557 PWNU, PCNU dan PCINU pemilik suara sah di Muktamar ke-35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, yang dilakukan dalam sidang pleno, Minggu (29/8) dini hari.

Dalam voting itu, awalnya pimpinan sidang menawarkan dua opsi pilihan. Pertama opsi tetap melalui musyarah mufakat atau voting. Semantara kedua, opsi perubahan yakni mekanisme yang mengadopsi sistem AHWA.

Rais Syuriah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, mengumumkan hasil penghitungan suara di hadapan peserta sidang. Ia menyebut total surat suara yang masuk sebanyak 552, sesuai dengan data pemegang suara sah dalam Muktamar NU ke -35.

"552 itu sudah sesuai dengan data yang masuk. Dengan opsi A tetap 150. Opsi B perubahan 401. Terus yang tidak sah, yang tadi terbuka satu. Berarti jumlahnya pas," ujarnya, Minggu (30/8) dini hari.

Nuh menegaskan hasil pemungutan suara tersebut merupakan keputusan bersama yang harus diterima seluruh peserta muktamar.

"Oleh karena itu, dengan segala hormat, inilah realitas yang harus kita terima," ujarnya.

Ia kemudian secara resmi menetapkan opsi perubahan sebagai mekanisme baru pemilihan Ketua Umum PBNU yang akan digunakan pada muktamar tersebut.

"Oleh karena itu, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim serta sekalian Alhamdulillahi rabbil 'alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan," katanya.