Literasi Kebencanaan Harus Dibangun Sejak Pendidikan Dasar
Jakarta, MBGtoday.com, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mengusulkan pendidikan aman bencana menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional.
Menurutnya, langkah tersebut penting guna membangun pemahaman dan literasi kebencanaan sejak dini, mengingat Indonesia memiliki beragam potensi bencana.
“Tidak ada pengetahuan, tidak ada pemahaman yang cukup mendalam untuk menyikapi bencana yang memang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang ada di Indonesia,” ungkap Purnamasidi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/9).
Ia menilai pendidikan aman bencana perlu diberikan secara sistematis melalui pendidikan formal. Pengetahuan dan pemahaman mengenai kebencanaan, kata Purnamasidi, perlu ditanamkan kepada anak sejak jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
“Itu bisa menjadi bagian dari salah satu mata belajar wajib yang harus diajarkan, mulai tingkat dasar sampai tingkat menengah,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pendidikan kebencanaan tersebut nantinya dapat membentuk literasi kebencanaan pada peserta didik. Menurutnya, anak perlu memahami bahwa berbagai aktivitas manusia dapat memiliki konsekuensi terhadap lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.
Ia mencontohkan pemahaman tersebut bisa berupa dampak penebangan pohon terhadap potensi longsor, pemilihan tanaman yang tidak sesuai dengan karakteristik wilayah, hingga pembangunan perumahan yang berpotensi mengubah aliran air dari daerah aliran sungai (DAS) menuju kawasan permukiman.
“Jadi intinya sesungguhnya kurikulum itu nanti akan mendorong meningkatkan literasi kebencanaan sejak dari dasar,” tuturnya.
Menurutnya, penguatan literasi kebencanaan juga akan mengubah cara pandang terhadap mitigasi bencana. Upaya mitigasi tidak semestinya hanya menjadi tugas lembaga penanggulangan bencana, tetapi perlu menjadi pengetahuan dan tanggung jawab bersama bagi semua elemen masyarakat.
“Dari situlah mitigasi kebencanaan tidak lagi hanya menjadi wilayah pekerjaan BPBD, tapi juga menjadi pemahaman tanggung jawab dan kerja besar bagi seluruh stakeholder yang ada di masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Purnamasidi menilai gagasan pendidikan aman bencana perlu memiliki landasan kebijakan yang kuat agar tidak berhenti sebagai wacana. Karena itu, ia mengusulkan agar pendidikan kebencanaan menjadi bagian dari substansi Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Ini harus menjadi bagian dari ruh, dari batang tubuh yang akan kita masukkan dalam rancangan Undang-Undang Sisdiknas. Ini harus menjadi bagian dari itu, kalau tidak maka tetap akan menjadi wacana, tapi tidak dieksekusi dalam sebuah kebijakan yang diperkuat melalui regulasi setingkat Undang-Undang,” pungkasnya.

