Transaksi Nontunai Terus Digencarkan


Semarang, MBGToday.com, Pemerintah provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mempercepat adopsi transaksi nontunai melalui berbagai strategi.

Antara lain, digitalisasi layanan publik dan pendapatan daerah (untuk pembayaran pajak, retribusi dan penggunaan Trans Jawa Tengah), membangun kolaborasi dengan perbankan.

Termasuk, peningkatan literasi digital dan keuangan bagi masyarakat pelaku usaha kecil, dan menyediakan infrastruktur penunjang seperti internet desa, QRIS, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan layanan m-banking.

“Hal ini masih terus kita dorong, mengingat begitu banyak manfaat transaksi nontunai, seperti mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dapat mencegah kebocoran anggaran, meningkatkan integritas, mempercepat laporan keuangan, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, karena semua tercatat dengan baik,” ungkap Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ikhwan Hamzah, Kamis (31/7).

Dilihat perkembangan penggunaan CMS dan transaksi nontunai lainnya, katanya, sampai dengan bulan Juli 2025 mencapai 83,38% dari jumlah transaksi yang dilaksanakan dalam proses belanja APBD Provinsi Jawa Tengah.

“Kita berharap momentum ini tidak hanya selebrasi, namun menghasilkan rekomendasi nyata dan implementatif di lingkungan kerja masing-masing,” sebutnya.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah juga memberikan penghargaan kepada OPD Pemprov Jateng, dalam ajang Transaksi Nontunai Award 2025 dan Rakor Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang telah aktif dan inovatif, dalam mengimplementasikan transaksi nontunai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK juga menekankan terkait pentingnya akselerasi transformasi transaksi digital. Dia mengibaratkan perjalanan panjang sistem keuangan dari masa barter hingga era digital saat ini, sebagai bentuk evolusi yang harus direspon cepat oleh pemerintah daerah.

“Akselerasi mengandung makna kita disuruh cepat, tidak seperti biasanya. Kita patut bersyukur, dalam proses ini ada sinergi dari Bank Indonesia, Kemendagri, dan Bank Jateng, yang terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi di Jawa Tengah,” bebernya.

Ditambahkan, persepsi transaksi nontunai justru membuat proses pembayaran menjadi lebih lambat, adalah persepsi yang salah.

“Kadang transaksinya nontunai, tapi pembayarannya lama. Idealnya, transaksi itu terjadi saat aktivitas selesai, bukan sebulan setelahnya,” tegas Slamet.