Yusril Perintahkan Investigasi Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong


Jakarta, MBGtoday.com, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memerintahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan investigasi menyeluruh terkait temuan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut terungkap setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). 

Ombudsman menyebut menemukan sejumlah fasilitas khusus di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

"Kalau memang benar seperti yang ditemukan oleh Ombudsman, tentu akan kita tindak dengan tegas. Namun, kalau ternyata tidak seperti yang disampaikan, tentu perlu ada klarifikasi dari Ombudsman," kata Yusril, Kamis (24/9).

Yusril mengatakan investigasi diperlukan untuk memastikan fungsi sebenarnya dari bangunan dan fasilitas yang ditemukan Ombudsman. 

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukan atau justru disalahgunakan untuk kepentingan warga binaan tertentu.

Menurut Yusril, bangunan yang menjadi sorotan tersebut pada awalnya diperuntukkan sebagai rumah dinas jabatan serta sarana asimilasi bagi warga binaan yang akan menjalani masa bebas. 

Namun, dia mengaku belum dapat memastikan apakah fasilitas tersebut telah disalahgunakan dan digunakan oleh warga binaan yang memiliki kemampuan finansial.

"Karena itu saya minta Ditjenpas melakukan investigasi. Kita harus melihat fakta di lapangan, apa sebenarnya fungsi bangunan itu dan siapa yang menggunakan," terangnya.