Gudfan Arif Sekjen PBNU, Nusron Wahid dan Syaifullah Yusuf Tetap Pengurus


Jakarta, MBGtoday.com, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) resmi mengumumkan kepengurusan organisasi untuk masa khidmah 2026-2031. Struktur kepengurusan organisasi Islam terbesar Indonesia ini diumumkan pada Rabu (30/9) malam. 

Kepengurusan itu tercatat dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 Tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus PBNU Masa Khidmah 2026-2031. 

Surat itu ditandatangani oleh KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam, Prof. Dr. KH. Mohammad Nuh selaku Khatib Aam, KH Kikin A. Hakim selaku Ketua Umum PBNU, dan H. Gudfan Arif selaku Sekretaris Jenderal PBNU.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini adalah Nusron Wahid masih masuk dalam jajaran kepengurusan. Nusron Wahid masuk jajaran Awan. Begitu pula dengan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf yang masuk sebagai Wakil Ketua Umum.

Ketum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengaku sudah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut juga diikuti jajaran pengurus PBNU periode 2026-2031. "Kita bersilaturahim," kata Gus Kikin.

Gus Kikin mengatakan tidak ada pesan khusus yang disampaikan Prabowo dalam pertemuan tersebut. Namun, presiden menekankan pentingnya menjaga persatuan.

"Pesan presiden enggak ada yang khusus. Kita membangun persatuan dan itulah yang akan kita lakukan," ujar Gus Kikin.

elain membahas persatuan, Gus Kikin menjelaskan pertemuan dengan Prabowo turut membicarakan kegiatan NU maupun pemerintah. Menurut dia, pertemuan tersebut pada prinsipnya membahas sejumlah hal yang produktif. "Kita membangun persatuan dan itulah yang akan kita lakukan," katanya.

Gus Kikin mengatakan PBNU akan menjalankan agenda rekonsiliasi dan konsolidasi ke sejumlah daerah dalam 100 hari kerja kepengurusan periode 2026-2031.

Sejumlah daerah menjadi prioritas dalam agenda tersebut, salah satunya Papua. Konsolidasi dilakukan sebagai bagian dari agenda PBNU setelah terbentuknya kepengurusan baru.