Dongkrak Investasi Perlu Deregulasi Perizinan
Jakarta, MBGToday.com, Pemerintah dinilai perlu melakukan reformasi sistem perizinan guna meningkatkan investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menyebut, reformasi ini dianggap krusial untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, membuka lapangan kerja, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kendala perizinan investasi masih menjadi tantangan besar di tengah kondisi industri manufaktur yang semakin berat,” ungkap Chusnunia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/8).
Hal ini, katanya, jelas menjadi hambatan bagi pertumbuhan sektor industri. Atas dasar itu, Pemerintah harus serius melakukan reformasi perizinan agar peluang investasi lebih terbuka lebar.
“Sistem perizinan yang masih rumit dan birokratis perlu disederhanakan agar lebih cepat, efisien, dan transparan,” kata legislator yang akrab disapa Nunik ini.
Mantan Wakil Guberur Lampung ini juga menekankan bahwa proses perizinan yang panjang dan membingungkan selama ini telah mengurangi minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Komisi VII DPR RI, lanjut Nunik, terus menyuarakan keprihatinannya terhadap berbagai hambatan perizinan yang terjadi, terutama di sektor ekonomi kreatif dan investasi berbasis potensi daerah.
“Permasalahan utama yang masih ada adalah birokrasi yang berbelit-belit, kurangnya transparansi, dan tingginya biaya administratif,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Nunik menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur perizinan, harus diterapkan secara konsisten dan intensif.
Begitu juga dengan penggunaan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), yang hingga saat ini belum berjalan optimal.
“UU Cipta Kerja dan OSS-RBA harus dijalankan sepenuhnya. Jangan sampai regulasi dan platform digital ini hanya menjadi formalitas belaka, sementara pelaksanaannya di lapangan tetap berbelit,” tegasnya.
Data menunjukkan bahwa industri manufaktur Indonesia mengalami kontraksi sepanjang pertengahan 2025, dengan penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) yang terus berlanjut hingga Juni 2025.
Nunik menilai kondisi ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk mendukung ekosistem industri nasional. Reformasi perizinan, katanya, perlu dilakukan tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga oleh pemerintah daerah.

