Kapolri Temui Jaksa Agung, Perkuat Koordinasi


Jakarta, MBGtoday.com, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajaran baru Pejabat Utama (Pju) Mabes Polri menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, (14/10).

Pertemuan ini dalam rangka memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.

Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung menekankan bahwa kualitas penyidikan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan proses penuntutan hingga putusan pengadilan. Karena itu, koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum harus terus diperkuat.

"Kami selalu mengatakan bahwa hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus, dan ini adalah untuk keadilan masyarakat," ujarnya.

Menurut Burhanuddin, penyidik dan penuntut umum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem peradilan pidana.

Keduanya perlu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar setiap perkara dapat ditangani secara optimal sesuai ketentuan hukum.

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya memperkuat hubungan kerja antara Polri dan Kejaksaan, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke daerah.

"Dan juga hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergi lagi dari mulai di Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah di Kejari-Kejari di seluruh Indonesia," ujarnya.

Suyudi memastikan Polri akan terus mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman yang telah disepakati kedua lembaga.

Ia berharap koordinasi yang semakin solid dapat memperlancar penanganan perkara, memperkuat kepastian hukum, dan memastikan proses peradilan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain koordinasi penyidikan dan penuntutan perkara pidana, pertemuan tersebut juga membahas penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan, kedua lembaga menyoroti pentingnya koordinasi dalam penanganan perkara karhutla, mulai dari penyidikan hingga penuntutan.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memastikan penanganan perkara berjalan secara terpadu sehingga proses hukum tidak berhenti pada penanganan awal, tetapi berlanjut hingga tahap penuntutan dan putusan pengadilan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.