Kapolres Sukoharjo Dicopot, Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Sukoharjo, MBGtoday.com, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena sebagai respons atas polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Andhika terbilang baru menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo karena baru dilantik pada 6 Oktober 2026 lalu. Andhika kini juga tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunojoyo Wisnu Andiko menyebut bahwa pencopotan dan pemeriksaan ini resmi diterapkan kepada Andhika dan tiga perwira anak buahnya.
“Telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” kata Trunojoyo pada Senin (2/11).
Kala itu, para aparat dengan senjata laras panjang melakukan penyisiran paksa pada fasilitas asrama itu. Mereka mendobrak sejumlah pintu asrama pada dini hari pukul 03.20 WIB dan membuat santriwati serta ustazah yang tengah tertidur ketakutan.
Dalam insiden itu, aparat dilaporkan telah membentak, menodongkan senjata, dan membawa 12 santriwati di bawah umur serta empat ustazah yang tak sempat mengenakan pakaian yang layak.
Insiden itu kemudian jadi perhatian publik. Andhika dan anak buahnya diduga terlibat pada pelanggaran prosedur dalam penggerebekan itu.
Dugaan pelanggaran terkait penggerebekan ini berkisar pada dugaan pelanggaran atas hak anak dan privasi perempuan, penyitaan barang tanpa prosedur, urgensi operasi hingga intimidasi yang tak perlu.
Kini, AKBP Indra Maulana Saputra ditunjuk sebagai Kapolres Sukoharjo setelah sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Pergantian tersebut tertuang dalam Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

