Prabowo Copot Listyo Sigit, Letjen Ariyo Jadi Plt KSP


Jakarta, MBGtoday.com, Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt.) Kepala Staf Kepresidenan guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan perkembangan kasus ini tidak memengaruhi pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Pemerintah berkomitmen agar pelayanan publik melalui institusi kepolisian tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali," katanya, Rabu (4/11).

Terkait dugaan penyadapan, Mensesneg menjelaskan bahwa pelaksanaan penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memahami bahwa dugaan pelanggaran tersebut merupakan tindakan oknum tertentu.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu," pungkasnya.

Pemerintah berharap proses penanganan kasus ini dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, dengan mengedepankan objektivitas dan transparansi serta tetap menjaga kepentingan negara dan pelayanan kepada masyarakat.