Pemda Didorong Aktif Gandeng Swasta lewat Program CSR
Semarang, MBGToday.com, Pemerintah daerah (pemda) di Jawa Tengah didorong untuk lebih aktif menjalin kerja sama dengan sektor swasta, khususnya melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, kolaborasi ini bisa menjadi kunci percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini.
“Pembangunan yang berkelanjutan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah seorang diri. Diperlukan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta,” ujarnya, Jumat (8/8).
Peran sektor swasta, tegas Sarif, tidak lagi sebatas pemberi bantuan tambahan, tapi sudah seharusnya dilihat sebagai mitra strategis yang membawa inovasi, keahlian, dan sumber daya.
“Dengan kolaborasi yang baik, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa ditingkatkan secara signifikan,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pria yang akrab disapa Kakung ini menegaskan, peran TJSL dan CSR bukan hanya sebagai dana tambahan, tetapi sebagai katalisator percepatan pembangunan, khususnya dalam pemenuhan enam pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah.
“Tentu kita berharap Forum TJSL/CSR yang ada di daerah bisa lebih difungsikan sebagai ruang komunikasi antara pemda dan swasta untuk menyelaraskan program, merancang prioritas, serta memaksimalkan dampak dari setiap inisiatif sosial yang dijalankan perusahaan,” jelas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Pemda, lanjutnya, perlu melihat Forum TJSL/CSR sebagai mitra sejajar dalam percepatan pelayanan dasar. Dengan sinergi yang tepat, pencapaian SPM bisa lebih cepat, tepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Karena, memang ada beberapa permasalahan mendesak yang menjadi tantangan untuk segera diselesaikan dalam pembangunan di daerah, seperti kemiskinan, pengangguran, maupun stunting,” terangnya.
Sarif melanjutkan, Pemda dapat berperan dalam memfasilitasi, mengintegrasikan, dan mengawasi pelaksanaan CSR perusahaan untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan.
“Di sisi lain, perusahaan dapat menjadikan program CSR sebagai wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, selaras dengan visi dan misi Pemda,” tandasnya.

