10 Pegawai RSUD Syamsudin Positif Narkoba, Ini Reaksi Wali Kota


Sukabumi, MBGtoday.com, Sebanyak 10 pegawai RSUD R Syamsudin SH (RS Bunur), Kota Sukabumi, Jawa Barat diketahui positif mengkonsumsi narkoba.

Empat orang pegawai berstatus ASN, lima orang pegawai tenaga kerja kontrak (TKK), dan satu orang pegawai alih daya atau outsourcing.  

“Kami telah menindak 10 orang pegawai tersebut,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba atau napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) di kalangan pegawai RS Bunur terungkap usai skrining program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). 

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan bahwa tindakan tegas harus diberikan, terutama bagi pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Dia juga menyesalkan adanya oknum pegawai di rumah sakit plat merah yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Terlebih, dari yang terindikasi, beberapa orang di antaranya merupakan ASN.

“Kalau ada pegawai yang melanggar, ya harus ditindak," tegas Ayep kepada wartawan, Rabu (20/8).  

Ayep tak segan memberikan sanksi hukuman bagi ASN yang indisipliner. Langkah itu merupakan bentuk penegasan terhadap para pegawai agar selalu mengedepankan kejujuran dan sesuai koridor dalam bekerja dan bertindak.

“Sebelumnya sudah ada pegawai yang kami berhentikan. Untuk pegawai di RS Bunut (RS R Syamsudin SH), akan diperiksa dan ditindak sesuai aturan. Saya sampaikan kepada ASN agar jujur, amanah, fatanah, dan tabligh. Termasuk saya sebagai wali kota, jika melanggar secara kontitusional, saya siap berhenti,” tandasnya.