Polisi Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar


Solo, MBGtoday.com, Aparat Polresta Surakarta akhirnya menangkap sopir Bank Jateng, AT yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar.

Pelaku ditangkap di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi juga mengamankan 2 pelaku lain dalam kasus ini. Sejumlah barang bukti, termasuk uang yang dibawa juga turut diamankan oleh polisi.

“Satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp10 miliar dan dua orang diduga yang menerima aliran dana,” jelas Panit Resmob Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, di Polresta Solo.

Barang bukti lain, dua mobil berwarna merah dan hitam, terparkir di Area Parkir Belakang Polresta Solo, lengkap terpasang garis polis.

Diketahui, AT membawa kabur uang milik Bank Jateng yang seharusnya dikirim ke kantor cabang di Wonogiri pada Senin (1/9/). Awalnya pelaku bersama salah satu rekannya mengambil uang sebesar Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo dengan menggunakan mobil operasional kantor.

Setelah itu, dia mengambil lagi uang sebesar Rp4 miliar di Bank Jateng Cabang Solo di kawasan Gladag. Dalam mobil, terdapat tiga orang: seorang teller, sopir, dan satu anggota polisi. 

Saat teller masih di dalam bank mengambil dana tambahan Rp1 miliar, polisi yang mengawal sempat ke toilet. Saat itulah sopir beralasan hendak memindahkan mobil di area parkir. 

Namun, dari rekaman CCTV, mobil justru keluar meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.20 WIB.