Tunjangan Perumahan DPRD Jateng Terus Dievaluasi


Semarang, MBGtoday.com, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumanto memastikan besaran tunjangan anggota DPRD Jateng, khususnya tunjangan rumah, akan dipangkas. 

Hal itu disampaikan Sumanto seusai menghadiri rapat bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang turut diikuti para bupati/wali kota dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jateng, Kamis (11/9).

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur, nanti ada appraisal. Satu minggu ini akan dievaluasi, DPRD mau mengevaluasi," kata Sumanto merespons pertanyaan soal tunjangan rumah yang diperoleh anggota DPRD Jateng.

Dia memastikan besaran tunjangan, khususnya tunjangan rumah anggota DPRD Jateng, akan dipangkas. "Namanya appraisal dikurangi nanti," ujarnya.

Sumanto mengungkapkan, proses appraisal atau penilaian terkait besaran tunjangan akan turut dilakukan oleh DPRD di tingkat kabupaten/kota di Jateng. 

"Nanti satu minggu akan kita lihat appraisal-nya. Karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” sebutnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga meminta kepada Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Jawa Tengah, untuk tidak menaikkan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD.

“Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” kata Ahmad Luthfi.

Dia meminta masing-masing bupati dan wali kota, untuk melakukan rapat membahas persoalan tersebut, bersama DPRD setempat.

“Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing,” terangnya.

Luthfi juga menegaskan, tunjangan untuk kunjungan luar negeri sudah tidak ada. “Nggak ada, ke luar negeri dihapus,” tegasnya.

Tunjangan rumah anggota DPRD Jateng berkisar antara Rp40 hingga hampir Rp80 juta per bulan. Hal itu termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jateng Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jateng.

Dalam Kepgub tersebut, tunjangan perumahan per bulan bagi Ketua DPRD Provinsi Jateng mencapai Rp79.630.000. Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng memperoleh Rp72.310.000. Sedangkan anggota DPRD Provinsi Jateng mendapat Rp47.770.000.