Menkeu Tarik Uang Rp200 Triliun di Bank Indonesia, Ini Alasannya


Jakarta, MBGtoday.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang saat ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI). 

Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kinerja perekonomian nasional yang dinilai melambat.

“Saya lihat sistem finansial kita agak kering, makanya ekonomi melambat. Dua tahun terakhir orang susah cari kerja karena ada kesalahan kebijakan, baik moneter maupun fiskal. Saya lihat Kementerian Keuangan bisa berperan di situ,” ujar Purbaya, Kamis (11/9).

Menurutnya, faktor utama yang menekan pertumbuhan ekonomi adalah lambatnya penyaluran belanja pemerintah sehingga membuat sistem keuangan menjadi “kering”. 

“Pemerintah rajin menarik pajak, lalu masuk ke bank sentral. Kalau dibelanjakan lagi nggak apa-apa, tapi ini kan nggak,” sebutnya.

Dana tersebut, kata Purbaya, dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan mesin moneter maupun fiskal. Dari sisi moneter, dana pemerintah bisa digunakan untuk menyuntik likuiditas perbankan. 

Dengan begitu, bank akan terdorong menyalurkan dana agar tidak terbebani biaya dana (cost of fund) sekaligus mencari imbal hasil lebih tinggi.

Menkeu menyebut, ada enam bank nasional yang akan diberikan dana 'tabungan pemerintah' sebesar Rp200 triliun tersebut. Masing-masing, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), dan dua bank syariah. Salah satu bank syariah tersebut adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).

Purbaya menegaskan proporsi dana yang akan diterima setiap bank, akan berbeda. Sayangnya, dia tidak merinci skema pembagiannya lebih lanjut.

Mengenai penggunaannya, Purbaya berharap dana tersebut dapat diputar untuk kredit. Dia mewanti-wanti perbankan agar tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli SBN dan SRBI.