Korea Utara Tegaskan Sebagai Negara Nuklir Permanen
Pyongyang, MBGtoday.com, Korea Utara menegaskan statusnya sebagai negara bersenjata nuklir bersifat "permanen dan tidak dapat diubah".
Pyongyang juga mengecam Amerika Serikat (AS) yang kembali menuntut denuklirisasi dalam forum internasional.
“Kami dengan tegas mengecam dan menolak tindakan provokatif AS yang sekali lagi memperlihatkan niat permusuhan yang tidak berubah terhadap Republik Rakyat Demokratik Korea, serta menyatakan keprihatinan serius atas konsekuensi negatif yang akan ditimbulkan olehnya,” bunyi pernyataan Korut yang dilaporkan Korean Central News Agency (KCNA).
Korut menegaskan bahwa meski Washington menyebut kepemilikan senjata nuklir oleh Pyongyang sebagai sesuatu yang “ilegal,” justru AS yang melemahkan sistem non-proliferasi nuklir internasional melalui pembangunan besar-besaran persenjataan nuklirnya.
“Posisi Republik Rakyat Demokratik Korea sebagai negara bersenjata nuklir yang telah ditetapkan secara permanen dalam hukum dasar dan tertinggi negara telah menjadi tidak dapat diubah,” lanjut pernyataan itu, seraya menegaskan bahwa pihaknya akan “tetap menolak dengan tegas setiap upaya untuk mengubah posisi saat ini.”
Pernyataan tersebut muncul di tengah langkah Korea Utara yang terus mengembangkan program nuklir dan persenjataannya sambil menolak tawaran dialog dari Amerika Serikat maupun Korea Selatan.
Pernyataan itu merespons kritik AS dalam pertemuan Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) yang menyebut kepemilikan senjata nuklir Korea Utara ilegal.
Awal bulan ini, pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengunjungi sebuah institut riset yang mengembangkan mesin berbahan bakar padat berdaya dorong tinggi.
Kim mengatakan mesin baru tersebut akan digunakan untuk rudal balistik antarbenua generasi berikutnya, Hwasong-20, yang kini tengah dikembangkan.

