Sarah Sadiqa Gantikan Hendrar Prihadi Sebagai Ketua LKPP


Jakarta, MBGtoday.com, Presiden Prabowo Subianto melantik melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sarah dilantik di Istana Merdeka, Rabu (17/9). Sarah menggantikan ketua sebelumnya, Hendrar Prihadi.

Pelantikan Sarah berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.   

Sebelumnya, Sarah merupakan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP. 

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Prabowo. 

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.