BSI Harus Go Public, Diterima Semua Golongan
Jakarta, MBGtoday.com, Ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang karena potensi jumlah penduduk beragama Muslim yang besar.
Pemerintah pun mengejahwantahkan penerapan sistem syariah di Indonesia dengan membuat Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2021 lalu yang terbentuk dari pecahan bank bernafaskan syariah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menganut prinsip dalam ajaran Muslim, ekonomi syariah pun dinilai Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan syarat manfaat. Ia kemudian mendorong BSI agar bisa go public dan menampung nasabah dari masyarakat umum.
"BSI kita harapkan menjadi Bank yang betul-betul mempunyai latar belakang Syariah yang kita harapkan masyarakat kita dengan mayoritas Islam ini bisa diterima bukan hanya untuk kalangan umat muslim tapi syariah bisa global, go public, bisa diterima dengan masyarakat semua. Bahwa bank syariah ini bisa bisa lebih menjadi banking modern,” ungkap Nasim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/9).
Perbedaan utama Bank syariah dan Bank konvensional terletak pada landasan operasionalnya. Bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam yang menghindari bunga (riba), ketidakjelasan (gharar), dan perjudian (maysir), serta menggunakan sistem bagi hasil, sementara Bank konvensional beroperasi dengan sistem bunga dan tidak terikat prinsip syariah.
Beberapa negara dengan penduduk Muslim yang besar juga memiliki Bank Syariah yang sudah mendunia. Data dari The Asian Banker, negara di kawasan Timur Tengah masih mendominasi daftar bank syariah terbesar di dunia.
Nasim pun meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memberikan perhatian lebih atas potensi besar BSI dalam gelanggang perbankan di dunia.
"Saya harapkan Danaantara dan manajemen, badan pengelola, dan juga BUMN BSI yang mempunyai latar belakang BSI bank syariah Indonesia ini bisa menjadi ikon yang utama di Aceh ini. Dan di Aceh termasuk menjadi BSI ini menjadi bank yang terbesar globel dari Aceh kedepannya," ucapnya

