Vaksinasi Rabies Sasar Ratusan Hewan Piaraan


Temanggung, MBGtodat.com, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung melakukan vaksinasi rabies gratis 2025. Program itu menyasar 350 ekor hewan piaraan.

Kepala DKPPP Joko Budi Nuryanto menyampaikan, rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang sistem saraf pusat. Penyebabnya, virus rabies yang ditularkan melalui gigitan atau saliva Hewan Penular Rabies (HPR).

“Hewan penular rabies meliputi anjing, kucing, kera, rubah, musang dan kelelawar,” katanya, Senin (22/9).

Joko menyampaikan, rabies masih menjadi ancaman serius di Indonesia, terutama di wilayah endemis. Oleh karena itu, langkah pencegahan dan pengendalian harus diperkuat, salah satunya dengan vaksinasi rabies.

Menurutnya, persyaratan hewan yang dapat divaksin, yaitu sehat, umur minimal 4 bulan, sudah diberi obat cacing 7-14 hari sebelum vaksinasi, kemudian pemilik hewan mendaftarkan hewannya melalui link registrasi yang telah disediakan.

Meski Kabupaten Temanggung masih berstatus bebas rabies, kewaspadaan tetap perlu dijaga.

Joko memaparkan data kasus gigitan hewan penular rabies di Temanggung selama tiga tahun terakhir, yaitu 79 kasus pada 2023, 82 kasus pada 2024, dan 76 kasus hingga September 2025, yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini, DKPPP melibatkan 12 dokter hewan, 6 paramedis, dan 16 petugas pendukung.

Sebelumnya, vaksinasi rabies gratis juga telah dilakukan di Kecamatan Kaloran dengan total 31 ekor hewan yang divaksin.