Arah Stimulus Ekonomi Harus Diperjelas, Agar Manfaat Tidak Bersifat Sesaat
Ilustrasi stimulus ekonomi. (Dok.Kemenko Perekonomian)
Jakarta, MBGToday.com, Kebijakan pemerintah dalam menggulirkan Paket Stimulus Ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk periode libur sekolah Juni–Juli 2025, berpotensi menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Berbagai kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan konsumsi dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah.
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyebut, langkah pemerintah ini menunjukkan keberpihakan terhadap upaya menjaga daya beli masyarakat yang belakangan tengah lesu.
“Paket stimulus yang dihadirkan Pemerintah dapat mendorong pergerakan ekonomi kerakyatan, terutama di sektor informal, pariwisata, transportasi, dan pelaku usaha mikro," kata Charles, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/6).
Menurut politisi Fraksi Partai NasDem itu, pekat stimulus ekonomi yang diberikan Pemerintah itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Meski demikian, kita juga mengingatkan pentingnya kementerian terkait memperjelas arah dan dampak jangka panjang dari kebijakan ini agar manfaatnya tidak hanya bersifat sesaat,” jelasnya.
Sebab jika diarahkan dengan tepat, stimulus ini bisa menjadi pemantik pergerakan ekonomi kerakyatan yang lebih luas. Ditambahkannya, stimulus ekonomi yang dominannya bersifat konsumtif seperti diskon transportasi dan bantuan langsung merupakan respon cepat dari Pemerintah dari tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
“Kita mendorong agar kebijakan paket stimulus ekonomi ini dilengkapi dengan dukungan terhadap sektor produktif,” bebernya.
Dia mengakui, stimulus jangka pendek bisa membantu, tapi tantangan ekonomi memerlukan pendekatan yang lebih strategis dan berkelanjutan. “Jangan sampai upaya yang baik ini tidak menyentuh akar persoalan di lapangan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa Pemerintah akan memberikan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025 dengan total nggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,44 triliun. Rincian anggaran tersebut terdiri dari Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN.
Tujuan diberikannya insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2025 mendekati 5%. Paket stimulus ekonomi tersebut terdiri dari lima kebijakan.
Pertama, diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen. Anggaran yang disiapkan untuk memberikan diskon tersebut sebesar Rp940 miliar.
Kedua, diskon tarif tol sebesar 20% dengan target penerima 110 juta pengendara dengan anggaran Rp650 miliar. Ketiga, memberikan dukungan kepada kelompok paling rentan dan miskin melalui penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan.
Keempat, memberikan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Kelima, Pemerintah akan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50% bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan. Anggaran berasal dari non-APBN sebesar Rp200 miliar.

