Penyandang Disabilitas Miliki Hak Sama dalam Layanan Publik
Magelang, MBGtoday.com, Sekretaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi mengatakan kalangan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga pada umumnya dalam pelayanan publik yang ramah, adil, dan bermartabat.
"Maka dari itu, acuan tema kita 'Melayani dengan hati, bekerja tanpa diskriminasi, menuju Kota Magelang yang inklusi' sangat tepat diunggulkan sebagai pijakan semangat kita bersama," katanya, Jumat (26/9).
Namun, ujar dia, tak dimungkiri bahwa dalam praktik masih ada hambatan, baik secara fisik, kebijakan, maupun pemahaman di kalangan penyelenggara layanan.
Melalui kegiatan itu, ia mengharapkan, persoalan inklusi tidak hanya berhenti di dokumen program, akan tetapi terwujud dalam tindakan sehari-hari, seperti kebijakan OPD, prosedur layanan di swasta, dan interaksi petugas dengan penyandang disabilitas.
Ia mengapresiasi peran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang serta Ohana Indonesia sebagai mitra dan narasumber kegiatanitu. Ohana sebagai organisasi nonprofit berbasis di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kegiatan fokus berbagai isu spesifik, antara lain advokasi kebijakan, hak-hak disabilitas, dan kajian kebijakan serta penyusunan peraturan hukum untuk kebijakan sosial.
Kepala Disnaker Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan kegiatan ini upaya membangun sinergi, pemahaman, dan komitmen bersama dalam meningkatkan sensitivitas terhadap implementasi layanan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Magelang.
Hal itu, katanya, sejalan dengan program unggulan Kota Magelang, "Berdikarikan Disabilitas" yang meneguhkan upaya pemenuhan hak-hak disabilitas agar berdiri sejajar, memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, dan berpartisipasi sosial tanpa hambatan.

