Program Wajib Belajar 13 Tahun, Ini Langkah Kemendikdasmen


Jakarta, MBGtoday.com, Berbagai cara dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam upaya mengapresiasi dan mendorong implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun khususnya dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) sekaligus memperluas layanan pendidikan kesetaraan dan afirmatif yang bermutu untuk semua. 

Tahun ini, untuk pertama kalinya, Direktorat SMP menyelenggarakan Apresiasi Video Inspiratif (AVI) Wajib Belajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan dan Afirmatif Jenjang SMP Tahun 2025. 

Tema kegiatan ini adalah Inspirasi Praktik Baik Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan dan Afirmatif dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. 

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya menggali praktik baik implementasi penanganan ATS dan ABPS dari berbagai daerah, serta praktik baik layanan pendidikan kesetaraan dan afirmatif (melalui layanan kesetaraan Paket B, SMP Terbuka dan SMP Satu Atap) yang telah dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota, SMP, PKBM Paket B, SMP Terbuka dan SMP Satu Atap. 

Dengan video inspiratif ini harapannya dapat meningkatkan gaung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang bermutu untuk semua. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, mengapresiasi acara ini sebagai wujud kreativitas dalam mengapresiasi dan merangsang munculnya berbagai praktik baik layanan pendidikan kesetaraan dan afirmatif jenjang SMP. 

“Saya apresiasi acara ini dan mudah-mudahan apresiasi yang didapat menjadi motivasi dalam meningkatkan layanan pendidikan. Kegiatan ini hanya stimulan atau bagian dari komitmen awal kita untuk berbuat lebih banyak dalam rangka memberikan layanan pendidikan bermutu untuk semua bagi masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/12). 

Mendikdasmen menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh ekosistem pendidikan untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu. Menurutnya, pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja melainkan juga seluruh elemen masyarakat. 

“Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara di manapun berada, bagaimanapun kondisinya, suku dan agamanya, kondisi fisiknya berhak mendapat layanan pendidikan. Inilah yang dinamakan education for all,” jelas Mu`ti. 

Kemendikdasmen terus memperluas dan memperbanyak ases layanan pendidikan. 

“Kita usahakan terus perbanyak dan perluas akses pendidikan sehingga dapat menjangkau semaksimal mungkin anak-anak Indonesia di manapun berada dengan pendidikan yang terjangkau. Sumbernya bisa dari dana pemerintah maupun partisipasi masyarakat. Inilah yang dinamakan partisipasi semesta,” ungkap Menteri Mu`ti.