Komisi III Usulkan Adies Kadir Jadi Hakim MK
Jakarta, MBGtoday.com, Komisi III DPR mengusulkan nama baru calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR pengganti Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026 mendatang.
Sempat menyetujui Ketua Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul, Komisi III kini menyetujui nama baru yakni Adies Kadir sebagai pengganti Arief.
Rapat pleno penetapan Adies digelar secara singkat di Komisi III, Senin (26/1). Adies disetujui bulat oleh delapan fraksi DPR untuk menggantikan Arief.
"Komisi III menyetujui saudara Prof. DR. Ir. H. Adies Kadir SH, M.Hum, sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman selaku pemimpin rapat.
Nama Inosentius sebelumnya telah disahkan dalam rapat Paripurna ketiga masa sidang I 2025-2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, pada Kamis 21 Agustus 2025 lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir buka suara setelah ditetapkan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies mengaku agak sedih karena sudah menganggap Komisi III DPR seperti rumahnya.
"Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup, maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III, Yang Mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya," kata Adies.
Adies menyebutkan dia sudah menjadi bagian dari Komisi III DPR sejak 2014. Menurut dia, situasi kekeluargaan yang membuatnya bertahan hingga belasan tahun di Komisi III DPR.

