Singkong Perlu Jadi Komoditas Strategis
Jakarta, MBGtoday.com, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendorong agar singkong masuk dalam kategori komoditas strategis nasional yang akan diatur dalam RUU tentang Komoditas Strategis.
Menurutnya, singkong memiliki potensi besar tidak hanya sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai bahan baku energi terbarukan yang relevan dengan agenda transisi energi dan ketahanan ekonomi nasional.
Firman menilai, selama ini singkong belum mendapat perhatian yang proporsional dalam kebijakan nasional, meskipun memiliki nilai strategis yang tinggi.
“Singkong ini seharusnya masuk dalam komoditas strategis. Selain sebagai pangan, singkong juga dapat dikembangkan menjadi bioetanol dan energi terbarukan. Ini penting untuk masa depan,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/2).
Firman menjelaskan, pengembangan singkong sebagai komoditas strategis sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil serta mendukung target pengurangan emisi sebagaimana disepakati dalam berbagai forum internasional.
Dengan pengelolaan yang tepat, singkong dapat menjadi bagian dari solusi transisi energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa.
Firman menambahkan, sejumlah negara telah lama memberikan perlindungan khusus terhadap komoditas strategis mereka melalui regulasi yang kuat.
Amerika Serikat, misalnya, melindungi komoditas pangan dan energi tertentu untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Jepang dan Turki juga melakukan hal serupa demi memastikan keberlanjutan sektor pertanian dan industrinya.
“Indonesia jangan tertinggal. Kita punya potensi besar, termasuk singkong, yang bisa menopang ketahanan pangan, energi, dan ekonomi nasional jika dikelola dengan kebijakan yang tepat,” katanya.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai penetapan singkong sebagai komoditas strategis akan memberikan kepastian kebijakan bagi petani, pelaku industri, dan investor. Kepastian tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Melalui pembahasan RUU Komoditas Strategis, DPR RI berharap pemerintah lebih visioner dalam melihat potensi komoditas nasional, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam mewujudkan ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.

