Tingkatkan Perhatian pada Guru Agama dan Madrasah
Semarang, MBGtoday.com, Perlindungan dan kesejahteraan guru agama dan madrasah di Jawa Tengah juga harus menjadi prioritas dalam pembangunan di provinsi ini.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, sektor pendidikan keagamaan harus menjadi salah satu prioritas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di provinsi ini.
“Karena itu, pemerintah juga harus berkomitmen hadir sebagai pelindung bagi para guru madrasah,” ungkap Sarif Abdillah.
Menurut Kakung, sapaan akrab Sarif, upaya perbaikan tata kelola terus terus didorong.
“Ini sangat perlu, agar para pejuang pendidikan ini mendapatkan hak dan kemaslahatan yang sesuai dengan pengabdian mereka,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Kakung mengakui, permasalahan ini tidak mudah, karena melibatkan puluhan ribu orang yang membutuhkan perbaikan dari sisi penganggaran dan membutuhkan dana yang begitu banyak.
Selain itu, struktur tenaga pendidik agama di Indonesia sangatlah beragam, yang mencakup guru yang bernaung di bawah yayasan swasta, tenaga pendidik yang diangkat oleh Pemerintah Daerah.
Adapula, guru di sekolah kedinasan milik kementerian atau lembaga lain, hingga guru yang direkrut secara mandiri oleh pihak sekolah.
“Dengan keberagaman status tersebut, tentu butuh koordinasi lintas sektoral agar kebijakan yang diambil pusat dapat terimplementasi dengan baik dan menyentuh seluruh lapisan guru agama dan madrasah khususnya di Jawa Tengah,” terang legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Kakung menekankan perlindungan dan kesejahteraan ini bukan semata soal memungkinkan atau tidak memungkinkan secara teknis, melainkan menyangkut adanya kemauan politik (goodwill) dari para pemangku kebijakan.
“Persoalannya bukan soal memungkinkan atau tidak memungkinkan. Persoalannya adalah ada tidak goodwill terhadap ini semuanya,” terangnya.
Kakung pun menyinggung pernyataan Presiden yang menegaskan tidak ada perbedaan antara guru swasta dan negeri dalam pemenuhan hak-haknya sebagai pendidik.
“Presiden sudah mengatakan bahwa tidak ada swasta, tidak ada negeri. Semua guru harus mendapatkan haknya karena itu amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.

