Usai Gelar OTT, KPK Cari Wamen Imipas Silmy Karim


Jakarta, MBGtoday.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Silmy Karim terkait rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di lingkungan Kementerian terkait.

Sejauh ini, KPK telah mengamankan 17 orang. Antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

"Kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif ya, dan barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6).

Pada Rabu malam, KPK mengumumkan untuk sementara sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Ia juga mengatakan KPK telah menyita 33 unit kendaraan yang terdiri atas tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda. Selain itu, KPK menyita ratusan gram logam mulia emas.

Selain itu, tambah Budi, penyidik KPK juga menyita uang yang di antaranya dalam bentuk mata uang asing atau valas, dan rekening.

"Beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Nanti kami cek ya untuk jumlahnya," jelasnya.

KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama tahun 2026.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kemudian dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.