Valuasi Kekayaan Intelektual Krusial bagi Industri Animasi Nasional
Jakarta, MBGtoday.com, Penguatan mekanisme valuasi kekayaan intelektual (intellectual property/IP) dinilai menjadi langkah krusial untuk membuka akses pembiayaan industri animasi nasional.
Tanpa sistem penilaian yang terukur, karya kreatif masih sulit diterima sebagai aset bernilai ekonomi oleh lembaga pembiayaan.
Anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot menilai, hambatan utama industri animasi saat ini bukan semata kualitas karya, melainkan belum matangnya mekanisme pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Menurutnya, banyak studio animasi memiliki kapasitas dan prospek usaha yang baik, tetapi masih kesulitan memperoleh dukungan modal karena belum ada parameter valuasi yang jelas terhadap aset kreatif.
Menurut Banyu, regulasi terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual sejatinya telah tersedia, tetapi implementasinya masih menghadapi tantangan teknis, terutama dalam menentukan valuasi suatu karya kreatif.
Kondisi itu menyebabkan perbankan belum memiliki ukuran yang pasti dalam menilai IP sebagai aset yang dapat dijadikan jaminan pembiayaan.
“Yang menjadi masalah itu parameternya nggak ketemu. Apa yang bisa dikolateralkan, definisinya seperti apa?” kata Banyu dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).
Ia menjelaskan, Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kini tengah mengembangkan mekanisme penilaian kekayaan intelektual melalui perusahaan appraisal atau valuator kekayaan intelektual.
Menurutnya, proses tersebut penting dipahami pelaku industri karena setiap pengajuan pinjaman perbankan membutuhkan penilaian aset yang terukur.
“Kalau mau pinjam di bank manapun itu kan pakai appraisal. Nah appraisal itulah yang lagi mempelajari valuasi daripada IP,” jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Diinformasikan bahwa terdapat sekitar 300 perusahaan appraisal yang ada, sekitar 100 telah terdaftar dalam proses pengembangan penilaian IP. Bahkan, sekitar 50 perusahaan appraisal disebut telah lulus sebagai IP valuator untuk melakukan valuasi terhadap kekayaan intelektual.
“Februari kemarin sudah ada 50-an perusahaan appraisal yang sudah lulus menjadi IP valuator, jadi bisa melakukan valuasi terhadap IP-IP. Nah bisakah ini terjadi? Harapan kami bisa!” ujarnya dengan optimis.
Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan dukungan pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) ekonomi kreatif dengan alokasi mencapai Rp10 triliun untuk pembiayaan hingga Rp500 juta.
Namun, menurutnya, implementasi skema tersebut tetap membutuhkan model pembuktian (test case) agar sektor kreatif berbasis IP dapat lebih diterima lembaga pembiayaan.

