Harta Kekayaan Prabowo Rp2,06 Triliun, Gibran Rp27,5 Miliar


Jakarta, MBGToday.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tercatat, harta kekayaan Prabowo Subianto sebesar Rp2,06 triliun berdasarkan laporan yang diserahkan ke KPK pada 11 April 2025.

Adapun harta kekayaan Gibran yang disampaikan ke KPK pada 28 Maret 2025 sebesar Rp27,5 miliar.

Kekayaan Prabowo ini meningkat dari laporan tahun sebelumnya, tepatnya pada 5 April 2024 di mana Prabowo melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp2.04 triliun.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, daftar kekayaan Prabowo terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Dia mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp294.594.738.000.

Prabowo juga mempunyai tujuh unit mobil dan satu motor dengan nilai mencapai Rp1.258.500.000. Daftar kekayaan Prabowo juga berupa kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500; surat berharga Rp1.701.879.000.000; kas dan setara kas Rp48.044.251.191.

Adapun harta kekayaan terbesar yang dimiliki Gibran adalah aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp17,4 miliar.

Gibran tercatat memiliki 7 tanah dan bangunan, yakni 5 bidang tanah dan bangunan di Surakarta serta 2 bidang tanah dan bangunan di Sragen, Jawa Tengah. 

Mantan wali kota Solo ini juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp312.000.000. Di mana dia memiliki 3 unit motor dan 4 unit mobil.  

Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp280.000.000, surat berharga senilai Rp5.552.000.000, kas dan setara kas senilai Rp3.935.975.620, dan tidak memiliki utang.