Jampidsus Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polisi Miliknya


Jakarta, MBGtoday.com, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang digeledah pihak kepolisian terkait tiga kasus korupsi merupakan rumah pribadinya. 

“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat jumpa pers di gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Sebelumnya, penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di PT PLN serta PT Krakatau Steel.

Selain rumah di Sentul, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe d’Clan Signature di Cipete, hingga Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan rumah di Sentul, polisi menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura dengan nilai total mencapai sekitar Rp476 miliar.

Terkait uang tunai yang ditemukan dalam penggeledahan, Febrie menyatakan seluruh uang tersebut memiliki pemilik yang jelas.

Febrie mengatakan seluruh puluhan kg batang emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut ada pemiliknya. Namun, Febrie tidak secara gamblang bicara siapa pemilik batangan emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut..

“Mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ucap dia

Ia juga menegaskan seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dapat dipertanggungjawabkan dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” tandasnya.