Kepala BPK Jateng Ikut Ditangkap KPK


Jakarta, MBGtoday.com, Kepala Perwakilan (Kalan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Klaten.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total ada dua orang dari BPK yang ditangkap. Keduanya berstatus aparatur sipil negara (ASN). "Benar, salah satunya adalah Kepala (BPK, red.) Perwakilan Jawa Tengah," kata Budi, Jumat (16/10).

KPK menyatakan OTT tersebut terkait dugaan suap yang diterima Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah.

Selain itu, KPK menduga Hamenang melakukan suap terhadap pihak di BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Budi menjelaskan, kasus yang menjerat Hamenang terbagi menjadi lima klaster. Tiga klaster pertama mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut.  

Sementara klaster keempat berupa dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

Kemudian, klaster kelima menyangkut dugaan pemberian dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," jelas Budi